Tuesday, August 29, 2006

Sebuah Fasilitas Publik Bernama ATM

Tengah malam, hampir dini hari, di pinggiran kampusku. Masih di area kampus, tepatnya di dekat pos satpam depan. Karena uang di dompet tinggal beberapa lembar, maka meskipun tengah malam buta saya menyambangi ATM sebuah bank yang dengan setia melayani saya sejak SMA. Sebuah bank yang katanya memiliki jaringan ATM terbanyak se-Indonesia.

Saya menggunakan logika sederhana. ATM ini ada di area kampus. Jumlah mahasiswa jauh lebih banyak daripada dosen, pegawai TU, satpam dan jenis profesi lain yang ada di kampus. Jadi dengan logika sederhana pula, berarti pengguna terbesar ATM ini adalah mahasiswa.

Tapi apa yang terjadi dengan ATM itu. Dengan asumsi bahwa ATM itu secara berkala di-maintenance dan dibersihkan, maka saya menilai ATM itu sangat kotor. Dan kemungkinan besar penyebab kekotoran itu adalah pengguna terbanyak dari ATM ini. Lihat saja, struk hasil penarikan uang berserakan dimana-mana padahal di dalam ATM itu disediakan keranjang sampah.

ATM adalah fasilitas publik. Dan karena fasilitas publik, maka ada hak-hak orang lain yang harus dipenuhi. Memang ATM yang kotor tidak akan langsung menyebabkan kerusakan syaraf atau mualnya perut. Tapi setiap orang yang memakai fasilitas tersebut berhak mendapatkan kenyamanan meski hanya berdurasi tidak lebih dari 5 menit.

Saya tidak akan berteriak-teriak lantang tentang kebersihan, kerapian dan sebagainya. Kamar pribadi saya memang tidak super bersih, super rapi tapi cukuplah untuk memelihara kesehatan pribadi. Tapi lain halnya dengan fasilitas publik. Setiap orang yang memakainya berhak mendapatkan kenyamanan, dan itu berarti pemakai lain mempunyai kewajiban untuk memenuhi hak tersebut. Dan saya pikir tidak hanya kasus ATM tapi juga ruang tunggu, kamar mandi dsb. Saat pribadi-pribadi terlalu cuek dan hanya menggunakan fasilitas publik sesuai dengan kepentingannya maka selama itulah banyak hak orang lain atas fasilitas publik itu diabaikan.

Kembali lagi ke kasus ATM di kampus. Apakah pemakai ATM ini tidak punya cukup tenaga sekedar untuk melemparkan selembar kertas struk yang bobotnya bisa diabaikan itu ke dalam tempat sampah? Apakah intelektualitas pemakai ATM tidak berbanding lurus dengan kesadarannya untuk memperhatikan kebersihan yang notabene hak orang lain?
Aku pun tak tahu.

-Hanya sangat sebal dengan orang-orang yang tidak memperhatikan hak orang lain di fasilitas publik misal merokok (sebenarnya dimanapun tempatnya), berisik gak jelas, bau:p dan hal-hal lainnya-

3 comments:

Anonymous said...

ya, jangan remehkan kenyamanan sesuatu yang meski hanya 5 menit ^ ^
anyway, baru tau nih kl merokok itu berisik ya an?

Anonymous said...

maksudnya : merokok [koma] berisik gak jelas [koma] bau dst....

Anonymous said...

oo gitu to...my bad hehe